PROFIL DESA
Kondisi Pemerintahan Desa
Pentingnya memahami kondisi Desa iconwin untuk mengetahui kaitannya dengan perencanaan dengan muatan pendukung dan permasalahan yang ada memberikan arti penting Keputusan Pembangunan sebagai langkah pendayagunaan serta penyelesaian masalah yang timbul di masyarakat.
Desa Pitu salah satu dari 10 desa yang ada di Kecamatan Pitu yang terletak kurang lebih 8 km kearah Timur dari Kantor Kecamatan Pitu. Desa Pitu mempunyai wilayah seluas 1.985.50. ha dengan jumlah penduduk : 5.296 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga : 1.741 KK dengan batas – batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara |
Kabupaten Blora. Jawa Tengah |
Sebelah Timur |
Desa Dumplengan.kec.Pitu |
Sebelah Selatan |
Bengawan Solo, / Desa Watualang, Kec. Ngawi |
Sebelah Barat |
Desa Kalang, Kec. Pitu |
Iklim Desa Pitu sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai Iklim Kemarau dan Penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Pitu kecamatan Pitu dan pada sampai saat ini juga tidak ketinggalan dibanding dengan kondisi desa-desa yang lain biarpun kondisi penduduk desa tergolong kategori miskin/kurang mampu.
1 Wilayah Desa
Desa Pitu terbagi menjadi 5 wilayah Dusun yaitu:
2 Struktur Pemeritah Desa
Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat Desa (pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah kepala Desa dan perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Adapun Struktur Pemerintah Desa sebagaiman dimaksud di jelaskan dalam Susunan Organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa Pitu sebagai berikut :
Nama Pejabat Pemerintah Desa Pitu
No |
Nama |
Jabatan |
1 |
Rasmiati |
Kepala Desa |
2 |
Joko Susilo |
Sekretaris Desa |
3 |
Januri |
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum |
4 |
Dwi Wisdyanti |
Kepala Urusan Keuangan |
5 |
Yoga Kristian |
Kepala Urusan Perencanaan |
6 |
Tri Yudi Riyanto |
Kepala Seksi Pemerintahan |
7 |
Suharto |
Kepala Seksi Kesejahteraan |
8 |
Qodam Rochmad |
Kepala Seksi Pelayanan |
9 |
Rusmiati |
Kasun Pitu |
10 |
Herlina Suminar R |
Kasun Ngambong |
11 |
Joko Susanto |
Kasun Pelemsili |
12 |
Suwadi |
Kasun Watugudel |
13 |
Sukono |
Kasun Gunungrambut |