Desa Pitu – Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Badan Pangan Nasional Republik Indonesia. Penerima Bantuan berhak memperoleh Bantuan Pangan Tahun 2024 dari Pemerintah Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat iconwin yang membutuhkan, sebagai respons terhadap kondisi ekonomi yang terdampak. Penyaluran dilakukan di Pendopo Kantor Desa Pitu mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai. Jumat(5/7/2024).
Persyaratan pengambilan/penerimaan bantuan Pangan Tahun 2024 dengan membawa dan menunjukkan Surat Undangan , KTP-el dan/atau Kartu Keluarga asli. Dalam penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2024 PT.Yasa Artha Trimanunggal tidak memungut biaya apapun. Jika ada pungutan oleh Petugas silahkan laporkan dengan menghubungi PIC Kantor Pusat PT. Yasa Artha Trimanunggal, dengan melampirkan bukti terkait. Pada saat penyaluran penyerahan akan dilakukan pendataan geotagging dan foto diri PBP (Penerima Bantuan Pangan) Tahun 2024 oleh Juru Serah. Penerima bantuan pangan berisi beras, yang dibagikan secara tertib dan teratur di balai desa. Proses distribusi dipantau ketat oleh petugas Bulog dan pemerintah desa untuk memastikan setiap keluarga mendapatkan bantuan sesuai dengan daftar penerima.
Bantuan pangan berupa beras dari Bulog ini juga diiringi dengan komitmen untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat desa dalam menghadapi tantangan ekonomi. Program penyaluran bantuan akan dilakukan secara berkala, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat desa.