SELAMAT DATANG DI DESA PITU KECAMATAN PITU KABUPATEN NGAWI

Artikel

Musdes Penetapan RKPDes Desa Pitu Tahun 2025 dan Musrenbangdes DURKP Tahun 2026

27 September 2024 09:51:47  Administrator  57 Kali Dibaca  Berita Desa

Desa Pitu – Pemerintah Desa Pitu bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025 dan Musrengbangdes DURKP 2026. Acara ini berlangsung dimulai pukul 10.00 wib – selesai di Pendopo Desa Pitu dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Camat Pitu, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, Bidan Desa dan perwakilan kelompok perempuan. Kamis(26/09/2024).

Musyawarah desa ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat dan potensi desa yang ada. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Pitu, Ibu Rasmiati, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes 2025 harus berdasarkan usulan-usulan masyarakat yang telah dikumpulkan melalui Musyawarah sebelumnya.

“Kita ingin memastikan bahwa rencana pembangunan desa untuk tahun depan benar-benar sesuai dengan aspirasi warga dan prioritas desa. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses ini,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Beberapa usulan prioritas yang dibahas dalam Musdes kali ini antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, stunting, RTLH, pengembangan sektor pertanian, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Desa Pitu.

Ketua BPD, Bapak Warjito, juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RKPDes 2025. "Kami akan terus mengawal proses penyusunan hingga pelaksanaannya nanti agar seluruh program dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan," kata Warjito.

Sambutan Bapak Camat Pitu Mengingatkan dan mengawal penyusunan RKPDes dan menekankan pentingnya proses penginputan usulan DURKP 2026 di aplikasi. Agar seluruh usulan dapat teriput dengan baik.

Setelah melalui diskusi panjang, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk menetapkan usulan-usulan yang telah disampaikan sebagai bagian dari RKPDes 2025. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan disusun dalam dokumen.

Dengan disahkannya RKPDes ini, masyarakat Desa Pitu berharap program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik, membawa manfaat nyata bagi seluruh warga, dan mempercepat kemajuan desa.

Penulis: Tim Redaksi Desa Pitu

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Pitu Ngancar
Desa : Pitu
Kecamatan : Pitu
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63252
Telepon :
Email : desapitu@gmail.com