Desa Pitu - Pemerintah Desa Pitu Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Musrengbangdes Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2025. Bertempat di Pendopo Kantor Desa Pitu, Rabu (27/9/2023).
Musyawarah desa dimulai pukul 10.00 wib dipimpin oleh Ketua BPD dan dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Camat Pitu, Pendamping Desa iconwin, unsur lembaga masyarakat dan tokoh masyarakat, Tim Penyusun RKP, Tim Verifikasi selaku peserta musyawarah desa.
Sambutan Kepala Desa Pitu
Sambutan Bapak Camat
Penyampaian penyusunan Rencana Pembangunan Desa agar melibatkan berbagai sektor. Penggunaan dana desa harus dikelola, dimanfaatkan serta di realisasikan dengan sebaik mungkin. Adanya program jaminan kesehatan nasional, Pencegahan Narkoba, Bantuan Langsung Tunai dan Padat Karya Tunai, Penanggulangan TBC, Percepatan Penurunan Stunting, Dana Operasional Pemerintah Desa dan Ketahanan Pangan.
Penyampaian hasil musyawarah dari Ketua BPD dengan hasil pembahasan :
Penutup dan Doa
Demikian musyawarah desa dalam rangka Penetapan RKP tahun 2024 dibuat agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya.