SELAMAT DATANG DI DESA PITU KECAMATAN PITU KABUPATEN NGAWI

Artikel

Presiden Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Listrik Daya 450 VA

22 September 2022 11:45:44  Administrator  583 Kali Dibaca  Berita Nasional

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” Hal ujar Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing pada Selasa (20/09/2022), di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Presiden juga memastikan bahwa pemerintah masih tetap memberikan subsidi iconwin bagi pelanggan listrik 450 VA. Presiden pun berharap masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.

“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujar Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa (20/09/2022).

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. (DND/UN)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

26 Juni 2023 | 454 Kali
Perangkat Desa se Kecamatan Pitu Gelar Harlah PPDI ke 17 di Pendopo Desa Kalang
20 April 2014 | 447 Kali
Undang Undang
09 Juni 2023 | 522 Kali
Pembagian BLT DD Tahap Keempat sampai dengan Keenam
20 April 2014 | 593 Kali
Keputusan Kepala Desa
30 April 2014 | 258 Kali
TKP2KDes
24 Agustus 2016 | 717 Kali
Visi dan Misi
17 November 2023 | 443 Kali
Penyaluran Bansos Beras di Desa Pitu

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Pitu Ngancar
Desa : Pitu
Kecamatan : Pitu
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63252
Telepon :
Email : desapitu@gmail.com