Musyawarah Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Musyawarah Penetapan Calon Penerima Bantuan RTL, Musyawarah Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa dan Musrengbangdes Khusus dalam rangka Perubahan RKP 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua BPD Pitu, turut dihadiri oleh Kepala, Perangkat Desa, Perwakilan Kecamatan, Anggota BPD Pitu, Babinsa dan Tokoh masyarakat. Musyawarah diadakan di Kantor Desa Pitu, Selasa (7/12/2023).
Pembukaan oleh Ketua BPD Desa Pitu iconwin, Sambutan Kepala Desa menyampaikan materi juknis kebijakan pengelolaan keuangan desa, prioritas dana desa, RTLH, Prioritas Pembangunan, PKTD, Pendataan SDGs, BLT DD 2023. Sambutan dari Kecamatan Bapak Singgih menyampaikan arahan dalam penyusunan APBDes, evaluasi dan kebijakan Kabupaten Ngawi dalam pengalokasian belanja desa.
Hasil Pembahasan Kepala Desa menyampaikan hasil pembahasan : Prioritas Dana Desa untuk Rumah Tidak Layak Huni, Bantuan Langsung Tunai 37 KPM, Pendataan SDGs, PKTD,ADD, BK RT/RW, BK Sarpras, TPT Dusun Gunungrambut-Pitu, TPT Dusun Watugudel RT 009 RW 004,Pavingisasi Dusun Watugudel RT 007 RW 004, Drainase Dusun Gunungrambut RT 001 RW 005 ,Pavingisasi Dusun Ngambong RT 001 RW 002, Pavingisasi Jalan Usaha Tani RT 004 RW 005, Pavingisasi Jalan Gunungrambut-Pitu, Pavingisasi Jalam Dusun Watugudel RT 002 RW 004, Pavingisasi Jalam Dusun Pelemsili RT 003 RW 003,Pavingisasi Jalam Dusun Pelemsili RT 005 RW 003, Pavingisasi Jalam Dusun Gunungrambut RT 001 RW 005. Saran dan pandangan peserta rapat atas hasil pembahasan musyawarah Penutup dan Doa