Pitu.desa.id- Kegiatan Musyawarah Desa dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan DURKP 2024, Pemerintah Desa Pitu, Tim Penyusun RKP Desa bersama BPD, Tim Kecamatan, Babinkamtibnass, Babinsa, Pendamping Desa,Tokoh Masyarakat dan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Desa Pitu (Kamis,15/09/2022) acara di mulai pukul 10.00 wib sampai dengan selesai, sudah melewati beberapa tahapan diantaranya : Penyusunan perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, Pembentukan tim penyusun RKP Desa, Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa, Evaluasi RKP Desa dan APB Desa Tahun 2022, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKP Desa. Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa yakni, Paparan Matrik RKP Desa Tahun 2023 sesuai tentang Pagu Indikatif Tahun 2022, Daftar Prioritas Kegiatan Skala Desa, Daftar Prioritas Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Skala Desa, Daftar Prioritas Kegiatan Tahun 2024 yang diusulkan di Musrenbang Kecamatan Tahun 2022. Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu : Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi RKP Desa tahun 2023 dan dituangkan dalam Peraturan Desa RKP Desa Tahun 2022 yang dilampiri dengan Berita Acara Musyawarah Desa Penetapan. Serta Desa bisa menerapkan 8 tipologi yang menjadi tujuan dari SDGs seperti : Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap Budaya iconwin.