Desa Pitu- Malam Tirakatan dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Ngawi yang ke-665, Pemerintahan Desa Pitu Kecamatan Pitu. Acara dilakukan di Pendopo Desa Pitu dan dihadiri Kepala Desa Pitu beserta Perangkat Desa Pitu, Ketua BPD Desa Pitu beserta anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Tokoh Masyarakat. Malam Tirakatan ini merupakan tradisi tahunan yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh pemerintah desa di Kabupaten Ngawi sebagai bentuk tasyakuran dan doa atas Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke 665. Kamis ( 6/6/2023) malam.
Kepala Desa Pitu menyampaikan tema peringatan hari jadi ke-665 Kabupaten Ngawi tahun ini adalah "Kolaborasi Wujudkan Ngawi Bangkit Mandiri". Menjadikan Ngawi kabupaten yang makin top markotop. Doa untuk pejuang yang berjuang untuk Ngawi dan cikal bakal Ngawi. Ngawi berasal dari kata “AWI” yang artinya bambu yang selanjutnya mendapat tambahan huruf sengau “Ng” menjadi “NGAWI” . Seperti halnya dengan nama-nama di daerah-daerah lain yang banyak sekali nama-nama tempat (desa) yang di kaitkan dengan nama tumbuh-tumbuhan. Seperti Ngawi menunjukkan suatu tempat yang di sekitar pinggir Bengawan Solo dan Bengawan Madiun yang banyak ditumbuhi bambu.
SEJARAH HARI JADI NGAWI ICONWIN
Penelusuran Hari jadi Ngawi dimulai dari tahun 1975, dengan dikeluarkannya SK Bupati KDH Tk. II Ngawi Nomor Sek. 13/7/Drh, tanggal 27 Oktober 1975 dan nomor Sek 13/3/Drh, tanggal 21 April 1976. Ketua Panitia Penelitian atau penelusuran yang di ketuai oleh DPRD Kabupaten Dati Ii Ngawi. Dalam penelitian banyak ditemui kesulitan-kesulitan terutamanarasumber atau para tokoh-tokoh masayarakat, namun mereka tetap melakukan penelitian lewat sejarah, peninggalalan purbakala dan dokumen-dokumen kuno.
Didalam kegiatan penelusuran tersebut dengan melalui proses sesuai dengan hasil sebagai berikut ;
K, Atmodjo dan Bapak MM. Soehardjo Hatmosoeprobo dengan hasil symposium tersebut menetapkan ;
Melalui Surat Keputusan nomor : 188.70/34/1986 tanggal 31 Desember 1986 DPRD Kabupaten Dati II Ngawi telah menyetujui tentang penetapan Hari Jadi Ngawi yaitu pada tanggal 7 Juli 1358 M. Dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Ngawi No. 04 Tahun 1987 pada tanggal 14 Januari 1987. Namun Demikian tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut serta menerima masukan yang berkaitan dengan sejarah Ngawi sebagai penyempurnaan di kemudian hari