SELAMAT DATANG DI DESA PITU KECAMATAN PITU KABUPATEN NGAWI

Artikel

Pemerintah Desa Pitu Gelar Musyawarah Penetapan Perubahan RPJMDes, Penetapan RKPDes 2026 dan DURKP 2027

01 Oktober 2025 09:24:16  Administrator  10 Kali Dibaca  Berita Desa

DesaPitu – Pemerintah Desa Pitu sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang sangat penting pada Selasa, 30 September 2025. Bertempat di Balai Desa Pitu, musyawarah kali ini berfokus pada penetapan tiga dokumen perencanaan pembangunan desa sekaligus, yaitu Perubahan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk periode 2020-2027, RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun 2026, dan Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) Penetapan DURKP (Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2027.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Pitu  dihadiri oleh berbagai unsur penting. Hadir pula perwakilan dari tingkat kecamatan, yaitu Kasi Pemerintahan Kecamatan Pitu, serta berbagai elemen masyarakat Desa Pitu, termasuk Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan PKK, LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa), perwakilan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), Bidan Desa, dan para Tokoh Masyarakat.

Fokus Utama: Penetapan Rencana Kegiatan dan Pembangunan

Musyawarah ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menetapkan rencana kegiatan dan pembangunan Desa Pitu secara terstruktur dan berkelanjutan untuk beberapa tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pitu menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes 2020-2027 perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru dan memprioritaskan kembali kebutuhan mendesak masyarakat. Sementara itu, penetapan RKP Desa 2026 menjadi panduan kerja nyata yang akan dilaksanakan di tahun anggaran mendatang.

"Dokumen-dokumen ini adalah peta jalan kita bersama. Melalui musyawarah yang melibatkan seluruh elemen, kita pastikan setiap rencana yang ditetapkan benar-benar aspiratif, tepat sasaran, dan membawa manfaat maksimal bagi seluruh warga Desa Pitu," ujar Kepala Desa.

Tahapan Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

Proses musyawarah berjalan lancar dan interaktif. Setiap usulan program dibahas mendalam oleh peserta, terutama oleh anggota BPD sebagai representasi masyarakat. Hasilnya, tiga dokumen penting tersebut berhasil disepakati dan ditetapkan:

  1. Perubahan RPJMDes 2020-2027: Menetapkan visi dan misi pembangunan jangka menengah desa dengan penyesuaian program prioritas hingga akhir periode.
  2. Penetapan RKP Desa 2026: Menetapkan daftar program, kegiatan, dan anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
  3. Musrenbangdes DURKP 2027: Menetapkan daftar usulan kegiatan prioritas yang akan diajukan ke tingkat kecamatan dan kabupaten sebagai bahan penyusunan RKP Desa untuk tahun 2027.

Kehadiran perwakilan dari Kecamatan, TNI, dan Polri menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pembangunan desa dan memastikan keamanan serta ketertiban. Dengan ditetapkannya dokumen-dokumen ini, Pemerintah Desa Pitu siap melangkah maju menjalankan pembangunan yang lebih terencana, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

24 Agustus 2016 | 801 Kali
Pemerintah Desa
09 Februari 2023 | 509 Kali
MUSDES Prioritas Dana Desa 2023 dan MUSRENBANGDES Perubahan RKP 2023
11 Juli 2024 | 597 Kali
Giat Donor Darah di Desa Pitu
22 April 2014 | 600 Kali
Pengaduan
31 Maret 2013 | 666 Kali
Awal mula SID
29 Juli 2013 | 837 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
18 April 2023 | 433 Kali
Penyaluran Bantuan Pangan untuk KPM Penerima Desa Pitu

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Pitu Ngancar
Desa : Pitu
Kecamatan : Pitu
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63252
Telepon :
Email : desapitu@gmail.com