SELAMAT DATANG DI DESA PITU KECAMATAN PITU KABUPATEN NGAWI

Artikel

Desa Pitu Gelar Musrenbangdes Rancangan RKPDesa 2027 dan DURKP 2028 untuk Dorong Pembangunan Terarah

25 September 2026 10:28:26  Administrator  5 Kali Dibaca  Berita Desa

DESA PITU – Pemerintah Desa Pitu menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Balai Desa Pitu pada Kamis (24/09/2026), dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Pitu beserta jajaran perangkat desa, BPD, Kasi PMD Kecamatan Pitu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Keterwakilan Perempuan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bidan Desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pitu menyampaikan pentingnya forum ini sebagai sarana penyaluran aspirasi warga guna menentukan arah kebijakan pembangunan desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

"Musrenbangdes ini merupakan momen krusial untuk menyelaraskan prioritas kebutuhan masyarakat dengan anggaran yang ada. Melalui forum ini, kita memastikan program kerja skala prioritas untuk tahun 2027 terlaksana dengan baik, sekaligus menyusun usulan prioritas yang akan diperjuangkan di tingkat kecamatan dan kabupaten melalui DURKP 2028," ujar Kepala Desa Pitu.

Fokus Pembahasan dan Kesepakatan

Agenda rapat diawali dengan pemaparan rancangan RKPDesa Tahun 2027 oleh Tim Penyusun RKPDesa. Pemaparan mencakup evaluasi kegiatan tahun berjalan serta rincian usulan pembangunan yang terbagi dalam beberapa bidang utama, meliputi:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa

Selain membahas RKPDesa 2027, peserta musyawarah juga berdiskusi aktif menentukan daftar usulan kegiatan yang tidak dapat didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk dimasukkan ke dalam DURKP Tahun 2028, yang nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan.

Penandatanganan Berita Acara

Setelah melalui proses tanggapan dan dialog interaktif bersama para peserta, forum menyepakati seluruh poin dalam Rancangan RKPDesa 2027 dan DURKP 2028. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bukti legalitas kesepakatan bersama.

Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Pitu berharap seluruh program yang dirancang dapat terealisasi secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup seluruh warga Desa Pitu.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Pitu Ngancar
Desa : Pitu
Kecamatan : Pitu
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63252
Telepon :
Email : desapitu@gmail.com